Kamis, 17 Oktober 2013

Fungsi Keluarga Terhadap Peran Individu di Lingkungan Masyarakat

Keluarga adalah unit / satuan masyarakatyang terkecil yang sekaligus merupakansuatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya denganperkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group . Kelompok inilah yangmelahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadian dalam masyarakat. Keluargasebagai kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsungterhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsungsecara individu dimasyarakat. Ada tiga elemen utama dalam struktur internal keluarga, yaitu 1) Status sosial,dimana dalam keluarga distrukturkan oleh tiga struktur utama, yaitu bapak/suami, ibu/istridan anak-anak. Sehingga keberadaan status sosial menjadi penting karena dapat memberikanidentitas kepada individu serta memberikan rasa memiliki, karena ia merupakan bagian darisistem tersebut, 2) Peran sosial, yang menggambarkan peran dari masing-masing individuatau kelompok menurut status sosialnya dan 3) Norma sosial, yaitu standar tingkah lakuberupa sebuah peraturan yang menggambarkan sebaiknya seseorang bertingkah laku dalamkehidupan sosial.

Pada dasarnya, keluarga memiliki tanggung jawab atas tiap-tiap anggotanya dimanadalam keluarga diselenggarakan fungsi keluarga. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan –pekerjaan atau tugas – tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu sendiriuntuk menumbuhkembangkan angoota-anggotanya. Pekerjaan – pekerjaan yang harusdikerjakan oleh keluarga itu dapat digolongkanke dalam beberapa fungsi, yaitu :

1. Fungsi Biologis

Dalam fungsi ini diharapkan setiap keluarga dapat menyelenggarakan persiapan –persiapan perkawinan bagi anak -anaknya. Karena dengan perkawinan akan terjadi proseskelangsunganketurunan. Persiapan perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang tua terhadapanak – anaknya dapat berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suamiistri, pengetahuan tentang mengatur rumah tangga bagi sang istri, tugas dan kewajiban bagisang suami, memelihara pendidikan bagi anak – anak, dan lain – lain.

2. Fungsi Ekonomi

Keluarga berusaha menyelenggarakan kebutuhan manusia yang pokok, yaitukebutuhan makan dan minum, kebutuhan pakaian untuk menutup tubuhnya, dan kebutuhantempat tinggal. Berhubung dengan penyelenggaraan kebutuhan pokok ini maka orang tuadiwajibkan untuk berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan pokok tersebut. Sehubungandengan fungsi ini keluarga juga berusaha memenuhi kebutuhan jasmani dimana keluarga( orang tua ) diwajibkan berusaha agar anggota keluarganya mendapat perlengkapan hidupyang bersifat jasmaniyah baik yang bersifat umum maupun individual.

3. Fungsi Pemeliharaan

Keluarga diwajibkan agar setiap anggotonya dapat terlinndung dari gangguan –

gangguan sebagai berikut :
a. Gangguan udara dengan berusaha menyediakan rumah
b. Gangguan penyakit dengan berusaha menyediakan obat – obatan
c. Gangguan bahaya denbgan menyediakan senjata, pagar tembok dan lain – lain

Bila dalam keluarga peyelenggaraan fungsi ini telah dijalankan dengan sebaik –

baiknya maka akan membantu terpeliharanya keamanan dalam masyarakat pula.

4. Fungsi Keagamaan

Sesuai dengan ideologi Pancasila yang mewajibkan setiap warganya untukmendalami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila dalam perilaku dan kehidupankeluarganya serta untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran – ajaran agamadalam pelakunya sebagai manusia yang takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

5. Fungsi Sosial

Dalam fungsi ini keluarga berusaha menyiapkan anak – anaknya bekal selengkaplengkapnya dengan memperkenalkan nilai – nilai dan sikap – sikap yang dianut dalammasyarakat serta mempelajari peranan -peranan yang diharapkan akan meraka jalankankelak jika mereka dewasa nanti, dengan demikian akan terjadi apa yang disebut dengan istilah

sosialisasi. Dengan fungsi ini diharapkan akan terjadi pewarisan kebudayaan atau nilai

kebudayaan dalam keluarga. Dan tentu saja kebudayaan yang dalam bentuk sopan santun,tingkah laku, bahasa, ukuran tentang baik buruknya perbuatan dan lain – lain yang diwariskanoleh orang tua.

6.Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan

Fungsi yang memberikan peran kepada keluarga untuk mendidik keturunan agar bias melakukan penyesuaian dengan alam kehidupannya di masa yang akan datang. Bagi individu khususnya anak keluarga dalam hubungannya diidentikan sebagaitempat atau lembaga pengasuhan yang paling dapat memberi kasih sayang, kegiatanmenyusui, efektif dan ekonomis. Di dalam keluargalah kali pertama anak-anak mendapatpengalaman dini langsung yang akan digunakan sebagai bekal hidupnya dikemudian harimelalui latihan fisik, sosial, mental, emosional dan spritual. Karena anak ketika baru lahirtidak memiliki tata cara dan kebiasaan (budaya) yang begitu saja terjadi sendiri secara turuntemurun dari satu generasi ke generasi lain, oleh karena itu harus dikondisikan ke dalam suatuhubungan kebergantungan antara anak dengan agen lain (orang tua dan anggota keluarga lain)dan lingkungan yang mendukungnya baik dalam keluarga atau lingkungan yang lebih luas(masyarakat). Bahwa struktur sosial (masyarakat) harus diinternalisasikan sejak individudilahirkan agar seorang anak mengetahui dan memahami posisi dan kedudukannya, dengan harapan agar mampu menyesuaikannya dalam masyarakat kelak setelah ia dewasa. Dengankata lain, keluarga merupakan sumber agen terpenting yang berfungsi meneruskan budayamelalui proses sosialisasi antara individu dengan lingkungan. Dengan terpenuhinya fungsikeluarga maka dapat menjadi modal dasar bagi individu yang bersangkutan untukmenyiapkan diri hidup di tengah-tengah masyarakat.Pendidikan yang diterimanya darikeluarga dapat membuat individu siap untuk bersosialisasi di masyarakat. Tentunyapendidikan yang baik, sekalipun sebenarnya kemampuan bersosialisasi individu tidak mutlakkarena pengaruh keluarga. Faktor lain seperti kepribadian individu juga perlu diperhatikandalam hal ini.

Pada dasarnya, pemikiran sosialisasi dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitumasyarakat dan individual. Sosialisasi menurut sudut pandang masyarakat adalah prosespenyelarasan individu-individu baru anggota masyarakat ke dalam pandangan hidup yangterorganisasi dan mengajarkan mereka tradisi-tradisi budaya masyarakatnya. Dengan kata lainsosialisasi adalah tindakan mengubah kondisi manusia dari human-animal menjadi human-being untuk menjadi mahluk sosial dan anggota masyarakat sesuai dengan kebudayaannya.Sedang arti individual, sosialisasi merupakan suatu proses mengembangkan diri. Melaluiinteraksi dengan orang lain, seseorang memperoleh identitas, mengembangkan nilai-nilai danaspirasi-aspirasi. Artinya sosialisasi diperlukan sebagai sarana untuk menumbuhkankesadaran diri.

Sosialisasi memiliki fungsi untuk mengembangkan komitmen-komitmen dan kapsitas-kapasitas yang menjadi prasyarat utama bagi penampilan peranan mereka di masa depan.Komitmen yang perlu dikembangkan ialah mengimplementasikan nilai-nilai yang ada dalammasyarakat untuk menampilkan suatu peranan tertentu yang khusus dan spesifik dalamstruktur masyarakat. Sementara kapasistas yang perlu dikembangkan dalam kemampuan atauketerampilan untuk menunjukkan kewajiban-kewajiban yang melekat dalam peran-peran yangdimiliki oleh individu yang bersangkutan dan kemampuan untuk hidup dengan orang lainyang memiliki harapan-harapan untuk saling menyesuaikan perilaku antara pribadi sesuaidengan peran-peran yang dimiliki.

Manusia Sebagai Makhluk Sosial



Manusia sebagai makhluk sosial tentu tidak mungkin bisa memisahkan hidupnya dengan manusia lain. Sudah bukan rahasia lagi bahwa segala bentuk kebudayaan, tatanan hidup, dan sistem kemasyarakatan terbentuk karena interaksi dan benturan kepentingan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Sejak zaman prasejarah hingga sejarah, manusia telah disibukkan dengan keterciptaan berbagai aturan dan norma dalam kehidupan berkelompok mereka. Dalam kelindan berbagai keterciptaan itulah ilmu pengetahuan terbukti memainkan peranan signifikan.

Ilmu pengetahuan tidak hanya dapat dipahami dalam arti sebuah hukum atau teori ilmiah sebagai hasil statis kegiatan utamanya. Ilmu pengetahuan harus dipandang juga sebagai sebuah proses, sebuah kegiatan, dan tentu saja sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh para ilmuwan. Mahasiswa yang akan diorientasikan  untuk menjadi sosok ilmuwan yang peka atas permasalahan sosial kemasyarakatan diharapkan mampu larut dalam proses keterciptaan ilmu pengetahuan tersebut.

Kemampuan untuk larut tersebut harus dimulai dengan mengetahui dan memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan melalui kemampuan “membaca” berbagai hasil teori dan kajian ilmu sosial, untuk kemudian mampu melihat relevansi dan aplikasinya dengan fenomena dan problema sosial kontemporer. Pada tataran selanjutnya pemahaman itu akan menggerakkan kemampuan untuk berproses dalam keterciptaan ilmu pengetahuan. Artinya pada simpul akhir mahasiswa tidak menerima begitu saja teori dan hukum ilmiah yang telah ada, melainkan mampu melahirkan teori dan kajian-kajian atas fenomena sosial sebagai karya personal mereka. Mata kuliah ISD menjadi mata kuliah pengantar demi tujuan tersebut.

I.MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL

Manusia adalah makhluk social yang hidup bermasyarakat (zoon politicon). Keutuhan manusia akan tercapai apabila manusia sanggup menyelaraskan perannya sebagai makhluk ekonomi dan social. Sebagai makhluk sisoal (homo socialis), manusia tidak hanya mengandalkan kekuatannya sendiri, tetapi membutuhkan manusia lain dalam beberapa hal tertentu. Misalnya, dalam lingkungan manusia terkecil yaitu keluarga. Dalam keluarga, seorang bayi membutuhkan kasih sayang kedua orang tuanya agae dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan sehat.

Manusia sebagai makhluk sosial dan budaya Sebagai masyarakat Indonesia, setiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya tentunya dalam hal yang positif. Saling bersosialisasi antara satu sama lainnya membuat interaksi yang kuat untuk mengenal kepribadian manusia lain. Manusia yang mudah bersosialisasi adalah manusia yang dapat atau mampu menjalankan komunikasi dengan baik dengan lingkungan sekitarnya. Dengan berlandaskan pancasila manusia sebagai makhluk yang social dan budaya disatukan untuk saling menghormati dan menghargai antara manusia yang memiliki budaya yang berbeda-beda.
Berikut ini adalah pengertian dari pembahasan tersebut.
Manusia sebagai Makhluk Sosial Manusia sejak lahir sampai mati selalu hidup dalam masyarakat, tidak mungkin manusia di luar masyarakat. Aristoteles mengatakan: bahwa makhluk hidup yang tidak hidup dalam masyarakat ialah sebagai seorang malaikat atau seorang hewan.
Di India oleh Mr. Singh didapatkan dua orang anak yang berumur 8 tahun dan 1 ½ tahun. Pada waktu masih bayi anak-anak tersebut diasuh oleh srigala dalam sebuah gua. Setelah ditemukan kemudian naka yang kecil mati, tinggal yang besar. Selanjutnya, walaupun ia sudah dilatih hidup bermasyarakat sifatnya masih seperti srigala, kadang-kadang meraung-raung di tengah malam, suka makan daging mentah, dan sebagainya. Juga di Amerika dalam tahun 1938, seorang anak berumur 5 tahun kedapatan di atas loteng.karena terasing dari lingkungan dia meskipun umur 5 tahun belum juga dapat berjalan dan bercakap-cakap. Jadi jelas bahwa manusia meskipun mempunyai bakat dan kemampuan, namun bakat tersebut tidak dapat berkembang, Itulah sebabnya manusia dikatakan sebagai makhluk sosial (Hartomo, 2000: 77).

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup tanpa manusia lainnya. Misalnya saja hubungan sosialisasi antar tetangga , dengan adanya interaksi sosial antar tetangga akan mempermudah kita dalam mengatasi masalah di sekitar yang membutuhkan bantuan dari manusia lainnya. Jadi itulah mengapa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial.

Dibawah ini merupakan faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat. Faktor-faktor itu adalah:
1. Adanya dorongan seksual, yaitu dorongan manusia untuk mengembangkan keturunan atau jenisnya.
2. Adanya kenyataan bahwa manusia adalah serba tidak bisa atau sebagai makhluk lemah.karena itu ia selalu mendesak atau menarik kekutan bersama, yang terdapat dalam perserikatan dengan orang lain.
3. Karena terjadinya habit pada tiap-tiap diri manusia. Manusia bermasyarakat karena ia telah biasa mendapat bantuan yang berfaedah yang diterimanya sejak kecil dari lingkungannya.
4. Adanya kesamaan keturunan, kesamaan territorial, nasib, keyakinan/cita-cita, kebudayaan, dan lain-lain.
Faktor-faktor lain yang dapat mengatakan manusia adalah makhluk sosial, yaitu :
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

Secara alamiah manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia sebagai pelaku dan sekaligus dipengaruhi oleh lingkungan tersebut. Perlakuan manusia terhadap lingkungannya sangat menentukan keramahan lingkungan terhadap kehidupannya sendiri. Manusia dapat memanfaatkan lingkungan tetapi perlu memelihara lingkungan agar tingkat kemanfaatannya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bagaimana manusia mensikapi dan mengelola lingkungannya pada akhirnya akan mewujudkan pola-pola peradaban dan kebudayaan.

Manusia sebagai makhluk budaya Budaya atau Kebudayaan perbedaan mendasar antara manusia dengan makhluk yang lain (hewan) ialah bahwa manusia adalah makhluk berbudaya, hal ini disebabkan karena manusia diberi anugrah yang sangat berharga oleh Tuhan, yaitu budi atau pikiran.dengan kemampuan budi atau akal itulah manusia dapat menciptakan kebudayaan yang menyebabkan kehidupannya sangat jauh berbeda dengan kehidupan hewan.

Oleh karena, itu manusia sering disebut makhluk social budaya, artinya makhluk yang harus hidup bersama dengan manusia lain dalam satu kesatuan yang disebut dengan masyarakat. Disamping itu, manusia adalah makhluk yang menciptakan kebudayaan dengan berbudaya itulah manusia berusaha mencukupi kebutuhan hidupnya. Manusia tidak dapat dilepas dari kebudayaan, dimana ada manusia disitu ada kebudayaan.kapankah kebudayaan mulai ada dimuka bumi? bersamaan dengan mulai adanya umat manusia dimuka bumi ini.

Kamis, 10 Oktober 2013

Maraknya Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Tidak Baku Dikalangan Remaja

Di Indonesia, perkembangan bahasa terjadi dengan cukup cepat. Mengingat Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah serta bahasa persatuan yang kesemuanya mengalami berbagai dinamika dan strateginya masing-masing dalam menghadapi terjangan bahasa asing maupun bentuk perkembangan bahasa lainnya. Masyarakat bahasa, terutama yang berada di masyarakat perkotaan akan semakin mudah menerima berbagai unsur yang masuk dalam mempengaruhi perkembangan bahasa. Pada masyarakat bahasa, terdapat sikap bahasa yang dimiliki oleh masyarakat bahasa dalam menyikapi kebahasaan mereka.

Menurut Anderson, sikap bahasa adalah tata keyakinan atau kognisi yang relatif berjangka panjang, sebagian mengenal bahasa, mengenai objek bahasa, yang memberikan kecendrungan kepada seseorang untuk bereaksi dengan cara tertentu yang disenanginya.Sikap bahasa itu bisa positif jika dinilai disukai atau bisa negatif jika tidak disukai. Sikap bahasa inilah yang digunakan masyarakat dalam menyikapi berbagai fenomena kebahasaan yang dewasa ini begitu banyak terjadi di masyarakat Indonesia.

Fenomena kebahasaan yang kini begitu booming terjadi adalah maraknya penggunaan kata-kata gaul oleh remaja Indonesia, khususnya remaja perkotaan di kehidupan sehari-harinya. Adapun penggunaan bahasa gaul yang saat ini marak digunakan oleh remaja, baik yang masih duduk di bangku sekolah atau bahkan yang tidak mengenyam pendidikan adalah bahasa-bahasa gaul yang sejatinya diperkenalkan oleh media massa elektronik seperti iklan di televisi, sinetron khusus remaja, atau bahkan bahasa yang digunakan oleh selebriti di infotainment. Kata-kata yang merujuk pada bahasa gaul yang booming kini seperti ciyus ‘serius’, miapah ‘demi apa’, enelan ‘beneran’ dan masih banyak lagi. Sepintas, kata-kata seperti itu terkesan lumrah terdengar sehari-hari. Penggunaannya marak digunakan oleh berbagai kalangan khususnya para remaja. Banyak yang menganggap jika penggunaan kata-kata terebut dianggap wajar dan lucu atau bahkan mencirikan identitas dari sekelompok masyarakat bahasa tertentu.

Penggunaan kata-kata tersebut pada masa kini tak lagi diucapkan pada kelompok tutur sebaya, namun terkadang remaja saat ini dengan tidak sadar ataupun tidak sengaja melakukan tindak tutur dengan menggunakan bahasa tersebut kepada orang yang lebih tua. Unsur-unsur atau pihak-pihak yang terlibat dalam tindak tutur itu sama sekali tidak dihiraukan dalam tindak bahasanya. Hal ini amat mengkhawatirkan. Hanya dari kesalahan penggunaan bahasa, bisa jadi menimbulkan banyak kesalahan persepsi yang menyebabkan berbagai gesekan yang timbul dalam masyarakat. Hal inilah yang menimbulkan masyarakat bahasa cenderung bersikap negatif atas penggunaan kata-kata gaul tersebut. Tidak hanya itu, penggunaan kata-kata tersebut cukup mengkhawatirkan bagi masyarakat Indonesia. Mengingat pengaplikasian bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan belum terkondisikan dengan cukup baik. Penggunaan bahasa Indonesia masih harus diperhatikan lebih lanjut karena posisinya yang juga bersaing dengan penggunaan bahasa daerah maupun bahasa asing yang masuk di wilayah Indonesia.

Kata-kata gaul tersebut dianggap mampu mengganggu stabilitas penggunaan bahasa Indonesia oleh para remaja. Remaja yang merupakan agen pembawa keberlangsungan bahasa Indonesia harus berjuang lebih keras dalam upaya mempertahankan bahasa persatuannya dari berbagai pengaruh yang cenderung negatif tersebut. Oleh karena itu, remaja Indonesia diharapkan mampu memberikan usaha terbaiknya dalam mempertahankan keberlangsungan bahasa Indonesia yang baik tanpa menghilangkan identitas kebahasaan sehingga remaja Indonesia tidak mudah terpapar oleh pengaruh-pengaruh negatif dalam hal kebahasaan tersebut.

Siapa sih yang tidak kenal dengan kata cemungut? Apalagi buat kalangan anak muda, dari kalangan sekolah menengah pertama hingga kalangan perkuliahan. Selain dari banyaknya yang menggunakan kata tersebut dan kata lainnya yang dianggap sebagai kata gaul, memang seperti kata cemungut terlihat lebih memotivasi bagi orang yang mendengarkannya, daripada ketika hanya mendengar ucapan semangat dari orang lain.

Masih banyak lagi kata lainnya yang populer saat ini selain cemungut, misalnya ciuzz yang arti sebenarnya adalah serius, lebay yang artinya berlebihan, ea yang artinya ya dan kata-kata lainnya. Ketika kita menanyakan mengapa kata-kata tersebut muncul, pasti kita berpikir karena adanya orang-orang yang biasa disebut orang-orang lebay. Mereka menggunakan kata-kata tersebut agar terlihat lebih keren, apalagi bagi kalangan anak muda yang selalu ingin terlihat sebagai orang yang keren di mata orang lain. Tak dapat dipungkiri lagi kalau kata-kata tersebut telah hampir melenyapkan kata-kata aslinya dalam komunikasi sehari-hari. Kata-kata Bahasa Indonesia baku yang telah memiliki kata-kata gaulnya cenderung hanya dipakai dalam situasi formal saja. Kata-kata gaul ini pun dengan cepat menyebar, tidak hanya di kota-kota besar saja seperti kota-kota di Jakarta, kota-kota di Provinsi Jawa Barat, dan kota-kota lainnya, bahkan menyebar hingga di kota-kota kecil di hampir seluruh Indonesia. Di Kota Bandung saja, 90% lebih, pasti mengerti bahkan menggunakan kata-kata yang dianggap gaul tersebut untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Jika kita kembali lagi berpikir ke asas dasar komunikasi dan tujuan berkomunikasi yaitu agar orang yang menyampaikan sesuatu bisa tersampaikan kepada orang yang dituju, maka kata-kata tersebut tidaklah dilarang, dan mungkin lebih membantu dalam berkomunikasi. Tapi apakah kata-kata tersebut menyalahi kaidah berbahasa Indonesia? Sementara kita berada di Negara Indonesia yang bahasa formalnya adalah Bahasa Indonesia.

Singkat saja kita berpikir, di Indonesia banyak terdapat bahasa daerah di daerahnya masing-masing, dan bahasa tersebut tetap digunakan hingga sekarang. Jadi, tentu saja bahasa gaul anak muda yang telah menyebar dan lebih sering digunakan sekarang tidaklah masalah dan melanggar aturan di Indonesia, tetapi sebagai bangsa yang baik kita tetap harus mengerti dan mempelajari Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bukan tidak mungkin kata-kata tersebut bisa dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karena orang-orang lebih banyak menggunakannya dan banyak yang mengerti. Jadi untuk kita semua, tetap menjalankan hidup saja dan tetap berkomunikasi dengan bahasa apapun termasuk bahasa gaul yang biasa digunakan, dan tetap harus mempertimbangkan tujuan berkomunikasi. Cemungut ea!

Sumber : http://kindisch12.wordpress.com/2013/02/05/bahasa-gaul-dan-pengaruhnya-pada-keberlangsungan-bahasa-indonesia/

Rabu, 02 Oktober 2013

Menulis Opini Tentang Budaya



Apa yang ada dalam benak pikiran kita jika mendengar kata “ Indonesia Negara Kepulauan?” Secara otomatis langsung muncul bahwa Negara kita Indonesia adalah Negara kepulauan yang memiliki ribuan pulau. Indonesia memiliki sekitar 17.000 pulau. Setiap pulau memiliki keadaan geografis yang berbeda-beda. Sehingga, usaha untuk pemenuhan kebutuhan pun tidak sama pada setiap pulau. Bangsa kita memiliki kurang lebih 742 bahasa daerah, 33 pakaian adat dan ratusan tarian adat. Tidak dapat dipungkiri jika kekayaan kebudayaan kita memiliki daya tarik bagi wisatawan asing.

Bebicara soal kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh saudara serumpun kita, yakni Malaysia. Memang sudah berkali-kali kebudayaan kita telah diklaim oleh Malaysia, seperti beberapa motif batik, alat musik traditional angklung, dan lagu daerah Rasa Sayange, Reog Ponorogo dan yang masih hangat dalam berita akhir-akhir ini dan hampir kita kecolongan adalah tari pendet dari Bali. Dan yang paling menyedihkan, bukan hanya diklaim saja, tapi sudah ada yang dipatenkan. Permasalahan pencurian kebudayaan bukanlah perkara yang mudah, buktinya pemerintah tak kunjung juga dapat menyelesaikan permasalahan budaya lainnya. Karena tak dapat dipungkiri untuk mematenkan suatu kebudayaan diperlukan dana yang sangat besar. Namun kebudayaan adalah aset yang sangat berharga yang di wariskan oleh nenek moyang kita. Apa kita mau kehilangan semua itu?

Masyarakat Indonesia berbondong-bondong mengecam hal tersebut dengan berbagai macam cara, mulai dari demo-demo kepada Malaysia dan pemerintah Indonesia. Memang hal itu juga wajib dilakukan sebagai bentuk nasionalisme kita dalam rangka menjaga asset-aset bangsa ini. Yang menjadi masalah sekarang adalah, kenapa masyarakat kita baru beramai-ramai mengecam hal itu setelah terjadinya peng’Klaim’an oleh pihak Malaysia?!. Seandainya pencurian budaya ini dibiarkan saja dan tidak ditangani secara serius, bisa jadi lama-kelamaan asset kita satu persatu diambil oleh Malaysia dan bisa jadi oleh pihak-pihak lain. 

Untuk melindungi kekayaan budaya kita dan mengantisipasi hal-hal seperti itu terjadi lagi, mungkin bisa dilakukan kebijakan-kebijakan tertentu oleh pemerintah , seperti UU lebih diperjelas dan diperketat, membuat arsip-arsip semacam dokumen-dokumen, yang lebih detail. Bukan hanya promosi kebudayaan Indonesia di luar negeri saja yang digalakkan untuk tujuan pariwisata. Harus lebih diseimbangkan, karena itu juga budaya kita, milik kita, milik bangsa Indonesia dan juga sebagai bukti kepada dunia Internasional bahwa ini Lho, kebudayaan Indonesia!!.

Dengan demikian, Indonesia sudah siap jika sewaktu-waktu ada pihak luar mencoba meng’klaim’nya milik kita karena kita sudah punya bukti yang kuat. Memang Indonesia dan Malaysia adalah Negara satu rumpun. Memamg sekilas nampak ada kemiripan dalam berbagai bidang, tetapi dalam hal kebudayaan ,pasti mempunyai perbedaan. Sebagai contoh, yang paling dekat saja, batik di Jogja berbeda dengan batik di Solo. Jadi yang letaknya dekat, satu Negara, memiliki perbedaan, apalagi yang berbeda Negara. Menurut Kuntowijoyo, kebudayaan mempunyai tiga wujud, yaitu ; yang pertama, masih berupa ide-ide. Maksudnya masih terdapat dalam alam pikiran manusia itu sendiri dan sifatnya abstrak. Yang kedua, adalah berupa aktivitas. Maksudnya adalah terdiri dari aktivitas manusia yang saling berinteraksi antara satu dengan yang lain dalam waktu yang terus bergulir dan sesuai dengan tatanan adat kelakuan. Dan wujud yang ketiga adalah berupa hasil karya. Maksudnya adalah kebudayaan fisik/ hasil fisik dari seluruh perbuatan aktivitas dan karya semua masyarakat dan bersifat paling konkret. Wujud yang terakhir ini adalah yang selama ini kita perdebatkan dan kita pertahankan dari usaha “pencurian” dari pihak luar, khususnya Malaysia. 

Disini saya tidak mencari mana yang salah dan mana yang benar. Ini kembali ke masyarakat Indonesia, khususnya diri kita masing-masing. Alangkah baiknya kita mau mempelajari /mengkaji secara langsung tentang kekayaan budaya bangsa ini, mulai dari tari-tarian, lagu, bahasa dll. Tetapi seandainya dibuat polling, pasti ada sebagian dari kita enggan bahkan tidak tertarik dengan budayanya sendiri. Sebagian besar generasi muda Indonesia lebih tertarik pada kebudayaan luar. Misalnya saja, dalam hal musik. Peminat musik modern (pop, rock, jazz, metal, R&B) jauh lebih banyak dibandingkan dengan peminat musik tradisional. Di televisi kita dapat dengan mudah melihat sinetron dan film adopsi budaya barat dan apa yang dtampilkan di televisi tersbeut lebih kita sukai ketimbang ketoprak, ludruk, wayang yang saat ini keberadaan kesenian-kesenian itu jarang kita temukan. 

Orang asing, khususnya orang Eropa, Amerika dll, mereka sangat tertarik dengan keanekaragaman budaya kita, bahkan meraka ikut terjun langsung untuk mempelajari budaya Indonesia. Contohnya, para orang-orang “Bule” itu belajar tari-tarian, belajar memainkan alat-alat music, dsb. Bisa jadi besok waktu yang akan datang, banyak orang-orang luar Indonesia mahir memainkan tari-tarian kita, mahir menyayikan lagu-lagu daerah kita (tembang-tembang) dan lincah memainkan alat music tradisional milik kita, sedangkan kita hanya bisa melihat tercengang sambil bertepuk tangan. Ini disebabkan dari kurang minatnya kita mempelajari budaya kita, ataukah peran dari pemerintah yang tidak secara tegas menggalakkan pelestarian budaya karena sudah terggerus dengan kebudayaan luar, percampuran budaya. Globalisasi dsb. Sehingga masyarakat kita nampaknya tidak mengetahui, bahwa sesungguhnya bangsa ini adalah bangsa yang kaya dengan budaya. Sekarang sebagai contoh yang sederhana saja, bila kita bertanya pada anak-anak kecil, siapa itu gatot kaca? Ataukah siapakah ande-ande lumut atau malin kundang ??sebagian dari mereka pasti ada yang hanya bengong dan tak mengerti apa yang kita maksud, seolah pertanyaan yang tidak ada jawabannya. Tetapi berbeda jika kita bertanya pada anak-anak tersebut, siapakah itu NARUTO?? Pasti mereka akan sanga detail sekali menjelaskan kepada kita. 

Tetapi ada cara lain yang bisa juga dilakukan oleh kita, yaitu bukan mempelajari budaya-budaya yang ada di negeri ini secara langsung, tetapi kita hanya cukup mengerti dan menginterpretasikan tentang kekayaan negeri ini khususnya dalam budaya. Kita hanya cukup mengerti, dari mana? bagaimana? Seperti apa? Macam-macam budaya kita. Sebagian dari kita mungkin ada yang tidak tahu-menahu tentang hal ini. Contohnya bila kita bertanya atau ditanya, dari mana tari serimpi, tari serampang 12 berasal? Atau lagu oh inani keke, tokecang, bubuy bulan berasal , dan lain sebagainya. Masih banyak sekali kesenian-kesenian negeri ini yang belum terekspose oleh public. Jadi kesimpulannya adalah bagaimana cara supaya kita mengerti, dan bagaimana cara supaya kita merasa bangga dengan kekayaan budaya negeri ini. Bukan hanya hujatan saja yang keluar saat milik kita (budaya) diklaim oleh pihak lain. Mungkin bisa dikatakan kita benar-benar kecewa dan marah atas kejadian ini ataukah kita hanya ikut-ikutan terbawa arus opini public dan tidak tahu akar masalahnya karena sebagian dari kita senang menghujat??!! Masyarakat yang belum begitu bangga dan menghargai karya seni dari bangsa ini. Budaya harus dipertahankan, karena budaya merupakan identitas bangsa. Kalau kita tidak mengenali identitas diri sendiri, kita bagai orang hilang yang berada di tengah-tengah keramaian, karena mengenal diri sendiri, berarti kita mengenal potensi dari diri kita khususnya Indonesia. Agar masalah pencurian kebudayaan tidak terulang lagi, kita harus benar-benar menjaga, melestarikan dan menanamkan rasa cinta terhadap kebudayaan dari generasi ke generasi. Selain itu, kita juga harus menghargai para seniman yang bersusah payah untuk mempertahankan kebudayaan kita. Tunjukan bahwa kita bangsa yang besar, bukankah “Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai kebudayaanya sendiri. Dengan harapan, kedepan, sejarah pencurian budaya tidak terulang lagi ! amin

Jayalah bangsaku . masyarakat adil, makmur, tentram, dan berbudaya . basmi korupsi yang merugikan Negara dan terutama rakyat. . MERDEKA dari segala bentuk penjajahan . .penjajahan di bidang EKONOMI yang membunuh kita perlahan lahan . memang Negara kita sudah merdeka secara hukum (statusnya) tapi kita sedang mendapat ancaman yang sungguh mengerikan . para koorpotokrat baik asing maupun dalam negeri, hati-hati dengan mereka . tinjau ulang perjanjian-perjanjian dengan AS dan sekutunya . perjanjian yang sungguh menjerat . .yang mereka kejar hanyalah profit, profit dan profit . .hidup mereka didedikasikan untuk UANG dan kekuasaan . .mari kita tingkatkan NASIONALISME kita dalam segala bidang!! . sekali lagi . .jayalah bangsaku . .AMIN