Apa yang ada dalam benak
pikiran kita jika mendengar kata “ Indonesia Negara Kepulauan?” Secara otomatis
langsung muncul bahwa Negara kita Indonesia adalah Negara kepulauan yang memiliki
ribuan pulau. Indonesia memiliki sekitar 17.000 pulau. Setiap pulau memiliki
keadaan geografis yang berbeda-beda. Sehingga, usaha untuk pemenuhan kebutuhan
pun tidak sama pada setiap pulau. Bangsa kita memiliki kurang lebih 742 bahasa
daerah, 33 pakaian adat dan ratusan tarian adat. Tidak dapat dipungkiri jika
kekayaan kebudayaan kita memiliki daya tarik bagi wisatawan asing.
Bebicara soal kebudayaan
Indonesia yang diklaim oleh saudara serumpun kita, yakni Malaysia. Memang sudah
berkali-kali kebudayaan kita telah diklaim oleh Malaysia, seperti beberapa
motif batik, alat musik traditional angklung, dan lagu daerah Rasa Sayange,
Reog Ponorogo dan yang masih hangat dalam berita akhir-akhir ini dan hampir
kita kecolongan adalah tari pendet dari Bali. Dan yang paling menyedihkan,
bukan hanya diklaim saja, tapi sudah ada yang dipatenkan. Permasalahan
pencurian kebudayaan bukanlah perkara yang mudah, buktinya pemerintah tak
kunjung juga dapat menyelesaikan permasalahan budaya lainnya. Karena tak dapat
dipungkiri untuk mematenkan suatu kebudayaan diperlukan dana yang sangat besar.
Namun kebudayaan adalah aset yang sangat berharga yang di wariskan oleh nenek
moyang kita. Apa kita mau kehilangan semua itu?
Masyarakat Indonesia
berbondong-bondong mengecam hal tersebut dengan berbagai macam cara, mulai dari
demo-demo kepada Malaysia dan pemerintah Indonesia. Memang hal itu juga wajib
dilakukan sebagai bentuk nasionalisme kita dalam rangka menjaga asset-aset
bangsa ini. Yang menjadi masalah sekarang adalah, kenapa masyarakat kita baru
beramai-ramai mengecam hal itu setelah terjadinya peng’Klaim’an oleh pihak
Malaysia?!. Seandainya pencurian budaya ini dibiarkan saja dan tidak ditangani
secara serius, bisa jadi lama-kelamaan asset kita satu persatu diambil oleh Malaysia
dan bisa jadi oleh pihak-pihak lain.
Untuk melindungi kekayaan
budaya kita dan mengantisipasi hal-hal seperti itu terjadi lagi, mungkin bisa
dilakukan kebijakan-kebijakan tertentu oleh pemerintah , seperti UU lebih
diperjelas dan diperketat, membuat arsip-arsip semacam dokumen-dokumen, yang
lebih detail. Bukan hanya promosi kebudayaan Indonesia di luar negeri saja yang
digalakkan untuk tujuan pariwisata. Harus lebih diseimbangkan, karena itu juga
budaya kita, milik kita, milik bangsa Indonesia dan juga sebagai bukti kepada
dunia Internasional bahwa ini Lho, kebudayaan Indonesia!!.
Dengan demikian, Indonesia
sudah siap jika sewaktu-waktu ada pihak luar mencoba meng’klaim’nya milik kita
karena kita sudah punya bukti yang kuat. Memang Indonesia dan Malaysia adalah
Negara satu rumpun. Memamg sekilas nampak ada kemiripan dalam berbagai bidang,
tetapi dalam hal kebudayaan ,pasti mempunyai perbedaan. Sebagai contoh, yang
paling dekat saja, batik di Jogja berbeda dengan batik di Solo. Jadi yang
letaknya dekat, satu Negara, memiliki perbedaan, apalagi yang berbeda Negara.
Menurut Kuntowijoyo, kebudayaan mempunyai tiga wujud, yaitu ; yang pertama,
masih berupa ide-ide. Maksudnya masih terdapat dalam alam pikiran manusia itu
sendiri dan sifatnya abstrak. Yang kedua, adalah berupa aktivitas. Maksudnya
adalah terdiri dari aktivitas manusia yang saling berinteraksi antara satu
dengan yang lain dalam waktu yang terus bergulir dan sesuai dengan tatanan adat
kelakuan. Dan wujud yang ketiga adalah berupa hasil karya. Maksudnya adalah
kebudayaan fisik/ hasil fisik dari seluruh perbuatan aktivitas dan karya semua
masyarakat dan bersifat paling konkret. Wujud yang terakhir ini adalah yang
selama ini kita perdebatkan dan kita pertahankan dari usaha “pencurian” dari
pihak luar, khususnya Malaysia.
Disini saya tidak mencari
mana yang salah dan mana yang benar. Ini kembali ke masyarakat Indonesia,
khususnya diri kita masing-masing. Alangkah baiknya kita mau mempelajari
/mengkaji secara langsung tentang kekayaan budaya bangsa ini, mulai dari
tari-tarian, lagu, bahasa dll. Tetapi seandainya dibuat polling, pasti ada
sebagian dari kita enggan bahkan tidak tertarik dengan budayanya sendiri.
Sebagian besar generasi muda Indonesia lebih tertarik pada kebudayaan luar.
Misalnya saja, dalam hal musik. Peminat musik modern (pop, rock, jazz, metal,
R&B) jauh lebih banyak dibandingkan dengan peminat musik tradisional. Di
televisi kita dapat dengan mudah melihat sinetron dan film adopsi budaya barat
dan apa yang dtampilkan di televisi tersbeut lebih kita sukai ketimbang
ketoprak, ludruk, wayang yang saat ini keberadaan kesenian-kesenian itu jarang
kita temukan.
Orang asing, khususnya orang
Eropa, Amerika dll, mereka sangat tertarik dengan keanekaragaman budaya kita,
bahkan meraka ikut terjun langsung untuk mempelajari budaya Indonesia.
Contohnya, para orang-orang “Bule” itu belajar tari-tarian, belajar memainkan
alat-alat music, dsb. Bisa jadi besok waktu yang akan datang, banyak
orang-orang luar Indonesia mahir memainkan tari-tarian kita, mahir menyayikan
lagu-lagu daerah kita (tembang-tembang) dan lincah memainkan alat music
tradisional milik kita, sedangkan kita hanya bisa melihat tercengang sambil
bertepuk tangan. Ini disebabkan dari kurang minatnya kita mempelajari budaya
kita, ataukah peran dari pemerintah yang tidak secara tegas menggalakkan
pelestarian budaya karena sudah terggerus dengan kebudayaan luar, percampuran
budaya. Globalisasi dsb. Sehingga masyarakat kita nampaknya tidak mengetahui,
bahwa sesungguhnya bangsa ini adalah bangsa yang kaya dengan budaya. Sekarang
sebagai contoh yang sederhana saja, bila kita bertanya pada anak-anak kecil,
siapa itu gatot kaca? Ataukah siapakah ande-ande lumut atau malin kundang
??sebagian dari mereka pasti ada yang hanya bengong dan tak mengerti apa yang
kita maksud, seolah pertanyaan yang tidak ada jawabannya. Tetapi berbeda jika
kita bertanya pada anak-anak tersebut, siapakah itu NARUTO?? Pasti mereka akan
sanga detail sekali menjelaskan kepada kita.
Tetapi ada cara lain yang
bisa juga dilakukan oleh kita, yaitu bukan mempelajari budaya-budaya yang ada
di negeri ini secara langsung, tetapi kita hanya cukup mengerti dan
menginterpretasikan tentang kekayaan negeri ini khususnya dalam budaya. Kita
hanya cukup mengerti, dari mana? bagaimana? Seperti apa? Macam-macam budaya
kita. Sebagian dari kita mungkin ada yang tidak tahu-menahu tentang hal ini.
Contohnya bila kita bertanya atau ditanya, dari mana tari serimpi, tari
serampang 12 berasal? Atau lagu oh inani keke, tokecang, bubuy bulan berasal ,
dan lain sebagainya. Masih banyak sekali kesenian-kesenian negeri ini yang
belum terekspose oleh public. Jadi kesimpulannya adalah bagaimana cara supaya
kita mengerti, dan bagaimana cara supaya kita merasa bangga dengan kekayaan
budaya negeri ini. Bukan hanya hujatan saja yang keluar saat milik kita
(budaya) diklaim oleh pihak lain. Mungkin bisa dikatakan kita benar-benar
kecewa dan marah atas kejadian ini ataukah kita hanya ikut-ikutan terbawa arus
opini public dan tidak tahu akar masalahnya karena sebagian dari kita senang
menghujat??!! Masyarakat yang belum begitu bangga dan menghargai karya seni
dari bangsa ini. Budaya harus dipertahankan, karena budaya merupakan identitas
bangsa. Kalau kita tidak mengenali identitas diri sendiri, kita bagai orang
hilang yang berada di tengah-tengah keramaian, karena mengenal diri sendiri,
berarti kita mengenal potensi dari diri kita khususnya Indonesia. Agar masalah
pencurian kebudayaan tidak terulang lagi, kita harus benar-benar menjaga,
melestarikan dan menanamkan rasa cinta terhadap kebudayaan dari generasi ke
generasi. Selain itu, kita juga harus menghargai para seniman yang bersusah
payah untuk mempertahankan kebudayaan kita. Tunjukan bahwa kita bangsa yang
besar, bukankah “Bangsa yang besar adalah bangsa yang dapat menghargai
kebudayaanya sendiri. Dengan harapan, kedepan, sejarah pencurian budaya tidak
terulang lagi ! amin
Jayalah bangsaku .
masyarakat adil, makmur, tentram, dan berbudaya . basmi korupsi yang merugikan
Negara dan terutama rakyat. . MERDEKA dari segala bentuk penjajahan .
.penjajahan di bidang EKONOMI yang membunuh kita perlahan lahan . memang Negara
kita sudah merdeka secara hukum (statusnya) tapi kita sedang mendapat ancaman
yang sungguh mengerikan . para koorpotokrat baik asing maupun dalam negeri,
hati-hati dengan mereka . tinjau ulang perjanjian-perjanjian dengan AS dan
sekutunya . perjanjian yang sungguh menjerat . .yang mereka kejar hanyalah
profit, profit dan profit . .hidup mereka didedikasikan untuk UANG dan
kekuasaan . .mari kita tingkatkan NASIONALISME kita dalam segala bidang!! .
sekali lagi . .jayalah bangsaku . .AMIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar